Peraturan Bupati Jember Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
ABSTRAK
Peraturan Bupati Jember Nomor 26 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu mengatur dan menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Jember Nomor 26 Tahun 2013 ini adalah:
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14)
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6)
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1)
- Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember Tahun 2010 – 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 8)
Indikator Kinerja Utama ( I K U ) Pemerintah Kabupaten Jember adalah sebagai berikut:
a. Persentase peningkatan kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah (realisasi pendapatan daerah);
b. Persentase pertumbuhan ekonomi;
c. Indeks Pembangunan Manusia (IPM);
d. Persentase Peningkatan PDRB, dan
e. Persentase pelayanan infrastruktur;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.