PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jember Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jember Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Dearah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022, perlu melakukan penyesuaian terhadap Perubahan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember.