PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jepara Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2026
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jepara Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
hwa dalam rangka memberi arah kebijakan program dan kegiatan serta menjamin konsistensi perencanaan pada perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jepara dapat beijalan dengan baik, maka perlu menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah;
ahwa dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah merupakan pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk periode Tahun 2023-2026;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, Diktum KEDUA mengamanatkan bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2023-2026;