Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengurangi ketergantungan daerah kepada pusat serta memperkecil ketimpangan fiskal antara pusat dengan daerah, maka pemerintah pusat mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasit Tembakau;
  2. bahwa agar pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima oleh Pererintah Kabupaten Jepara tahun 2010 dapat akuntabel, berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun sebuah pedoman sebagai acuan pelaksanaan kegiatan;
  3. bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
16

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2010

Berlaku Tanggal
26 Mei 2010

Sumber
BD.2010/NO.260

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar