Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Bebab Kerja, Tempat Bertugas, dan Kelangkaan Profesi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nomor
32 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Bebab Kerja, Tempat Bertugas, dan Kelangkaan Profesi
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
01 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/NO.32
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERATURAN BUPATI JEPARA NOMOR 70 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN BEBAN KERJA, TEMPAT BERTUGAS, DAN KELANGKAAN PROFESI
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.