Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nomor
37 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Kemampuan Keuangan Daerah dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
24 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/NO.37
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.