Peraturan Bupati Jepara Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nomor
45 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
Ditetapkan Tanggal
15 November 2017
Diundangkan Tanggal
15 November 2017
Berlaku Tanggal
15 November 2017
Sumber
BD.2017/NO.45
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.