PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Jepara Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nomor
45 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2022
Berlaku Tanggal
30 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.45
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Bendahara, Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 45 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.