PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Hasil Pengelolaan Tanh Bengkok di Kabupaten Jombang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hasil Pengelolaan Tanah Bengkok di Kabupaten Jombang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.