PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bemotor (Car Free Day) dan Malam Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Night)
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup dan mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor serta guna memberikan ruang aktifitas masyarakat dalam melakukan kegiatan olah raga, bersepeda maupun kegiatan lainnya dibutuhkan pengaturan lalu lintas di suatu ruas jalan tertentu dan pada waktu tertentu, guna pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) dan Malam Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Night);
bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) dan Malam Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Night) dalam Peraturan Bupati.