PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin di Kabupaten Jombang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyelenggaraan pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law);
bahwa dalam menjamin perlakuan yang sama dihadapan hukum bagi orang miskin di Kabupaten Jombang diberikan bantuan hukum secara cuma-cuma;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin di Kabupaten Jombang
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2018
Berlaku Tanggal
22 Juni 2018
Sumber
BD NOMOR 22/E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: