PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Jombang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan;
bahwa dalam rangka menjamin, melindungi dan memenuhi hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, diperlukan Pengarusutamaan Hak Anak bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada menetapkan huruf a dan huruf b, Pedoman Umum maka perlu Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.