PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertangunggjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, perlu menetapkan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam Peraturan Bupati.
Perbup Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertangunggjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
06 Juli 2017
Berlaku Tanggal
06 Juli 2017
Sumber
BD NOMOR 32/E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jombang Nomor 32 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: