PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan Pertanggungjawaban dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2019 dalam Peraturan Bupati;