PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan dan Pemanfataan Dana Jaminan Persalinan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, dan nifas, serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten perlu adanya fasilitasi, sarana dan prasarana yang memadabahwa untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, bersalin, dan nifas, serta bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan harus didukung dana jaminan persalinan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan dalam Peraturan Bupati.