PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 41 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Evaluasi atas lmplementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Peraturan Bupati Jombang.
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
24 Agustus 2017
Sumber
BD NOMOR 41/E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jombang Nomor 41 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: