PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Penyakit Tuberkulosis di Kabupaten Jombang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 49 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat maka salah satu upaya yang dilaksanakan adalah pengendalian penyakit Tuberkulosis;
bahwa penemuan penderita Tuberkulosis Basil Tahan Asam (BTA) positif masih rendah dibanding perkiraan penderita yang seharusnya ditemukan, sehingga perlu dilakukan upaya penemuan kasus Tuberkulosis secara aktif dan pasif;
bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pengendalian Penyakit Tuberkulosis di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.