Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2015

Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesbangpol di Kabupaten Jombang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
  2. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang dengan menuangkan ketentuannya dalam Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 12 Tahun 1950 sebagaimana tclah diubah dengan Undang-Undang No 2 Tahun 1965
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2011
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2013
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimna telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010
  9. Peraturan Daerah Kab. Jombang No 15 Tahun 2006
  10. Peraturan Daerah Kab. Jombang No 5 Tahun 2008 sebagairnana telah diubah Kedua Kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang No 18 Tahun 2014
  11. Peraturan Daerah Kab. Jombang No 8 Tahun 2008 scbagairnana telah diubah Kedua Kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang No 21 Tahun 2014
  12. Peraturan Bupati No 1 Tahun 2015.

Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nornor 3/E) pada Lampiran diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jombang

Nomor
9 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesbangpol di Kabupaten Jombang

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD No 9/E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.76 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar