PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang memperoleh Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 setelah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ditetapkan, sehingga dana terse but perlu ditampung dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati .Jornbang Nomor 58 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dalam Peraturan Bupati.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2018
Berlaku Tanggal
27 Maret 2018
Sumber
BD NOMOR 9/A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jombang Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: