PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kaimana Nomor 14A Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kaimana Nomor 14A Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang daerah milik Pemerintah Kabupaten Kaimana dan untuk mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian nilai, diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegras serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. Penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah.