PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kaimana Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kaimana Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Terdapat hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati Kaimana Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana perlu dilakukan penyempurnaan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sehingga sehingga perlu diganti.