PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kaimana Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kaimana Nomor 23 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat manusia, dan pelanggaran hak asasi manusia. Perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat sering mengalami permasalahan yang melanggar hak asasi manusia sehingga perlu dibantu penyelesaiannya agar terpenuhi hak-haknya. Dalam rangka memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak terhadap permasalahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah Daerah memberikan layanan yang dibutuhkan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan sesuai dengan kebutuhan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kaimana tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kaimana.