PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kaimana Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Proporsi Pembagian Jasa Pelayanan dan Jasa Sarana yang Berasal dari Pasien Perserta Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaimana
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kaimana Nomor 41 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dana pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaimana yang berasal dari pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat dimanfaatkan untuk jasa pelayanan dan jasa sarana. Klaim dana pelayanan kesehatan dari pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dipergunakan langsung untuk menunjang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten kaimana dengan berpedoman Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Proporsi Pembagian Jasa Pelayanan Dan Jasa SaranaYang Berasal Dari Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaimana perlu di revisi.
Perbup Tentang Proporsi Pembagian Jasa Pelayanan dan Jasa Sarana yang Berasal dari Pasien Perserta Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaimana
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2023
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2023
Berlaku Tanggal
03 Juli 2023
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kaimana Nomor 41 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: