PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kaimana Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kaimana Nomor 56 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk mendukung pencapaian sasaran pelaksanaan tugas Aparatur Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Kabupaten Kaimana atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan dengan berpedoman pada petunjuk dan peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, untuk pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kaimana Nomor 56 Tahun 2023 ini adalah:
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021;
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebgaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023;