Peraturan Bupati Kampar Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kampar Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kampar Nomor 17 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 20 16 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 20 17
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 / PMK.07 / 20 16 Tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, tentang Kewenangan Desa
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 20 16 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20 15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017
- Peraturan Bupati Kampar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
- Peraturan Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
- Peraturan Bupati Kampar Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 20 1 7
- Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan, Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa setiap Desa sehingga mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kampar
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2017
Berlaku Tanggal
22 Maret 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kampar Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.06 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.