PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kampar Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kampar Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu menetapkan ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang milik daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain perlu diatur tata cara tata cara tuntutan ganti kerugian negara/daerah di Kabupaten Kampar
Dasar hukum Peraturan Bupati Kampar Nomor 19 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kampar Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.