PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kampar Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kampar Nomor 24 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan 1 Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten Kota maka Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar tidak sesuai lagi untuk itu perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan tersebut diatas dan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkal Daerah Kabupaten Kampar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar.