PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tentang Penetapan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Per Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan rangka kelancaran pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kampar maka perlu diberikan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Per Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.