PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tentang Penetapan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Per Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan rangka kelancaran pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kampar maka perlu diberikan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Per Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
Perbup Tentang Pedoman Tentang Penetapan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Per Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
14 Agustus 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 33
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: