Peraturan Bupati Kampar Nomor 72 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kampar Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kampar Nomor 72 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kampar Nomor 72 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017;
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor Kabupaten Kampar Nomor 13 Tahun 2017;
  6. Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kampar

Nomor
72

Tahun
2019

Tentang
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2019

Berlaku Tanggal
27 Desember 2019

Sumber
BD. 2019/No. 72

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kampar Nomor 72 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar