PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023- 2026
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berakhir pada Masa Tahun 2022, pada dictum Kesatu disebutkan Bupati/walikota yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, agar menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menegah Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota tahun 2023-2026, serta memerintahkan seluruh kepala Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten/Kota tahun 2023-2026 dan Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah tahun 2023-2036 akan digunakan oleh Pejabat (Pj) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah tahun 2023-2026.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2022 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2005;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 86 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 20 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.