Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Desa Lubuk Antuk Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Lubuk Antuk Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014, diubah Undang-Undang No.9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014, diubah Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.76 Tahun 2012 ,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.45 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu no.4 tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peta Batas Wilayah;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.