Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2014

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Kerja, Tugas dan Fungsi Fasilitator Daerah pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi di Kabupaten Kapuas Hulu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat 9 (sembilan) kecamatan yang tidak ada fasilitator pendamping yang ditempatkan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010,
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2007,
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2013,
  15. Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 15 Tahun 2013,
  16. Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 31 Tahun 2013, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 414.2/8509/PMD Tanggal 16 Desember 2013, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 414.2/8654/PMD Tanggal 20 Desember 2013,

Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Kerangka Kerja Program, Fasilitator Daerah, Tugas dan Fungsi Asisten Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan, Pelaporan Pemantauan dan Evaluasi, Penghargaan dan Sanksi, Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
11 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Tata Kerja, Tugas dan Fungsi Fasilitator Daerah pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi di Kabupaten Kapuas Hulu
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2014
Berlaku Tanggal
01 Januari 2014
Sumber
BD.2014/NO.11, LL KAB. KAPUAS HULU: 16 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (306.12 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

1 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

1 bulan ago

This website uses cookies.