Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, urusan pemerintahan di bidang pendidikan dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 20116, telah mengatur bahwa terdapat unit pelaksana teknis dinas Daerah Kabupaten/Kota di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan Daerah kabupaten/kota;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kab. Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kab. Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Kab. Kapuas Hulu Nomor 63 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum;
pembentukan;
kedudukan dan susunan organisasi;
tugas dan fungsi;
kordinator pendidikan;
kepegawaian;
tata kerja;
pembiayaan;
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.