Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2012

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Memperpanjang Atau Tidak Memperpanjang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II dan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Jenis

Nomor
14 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Tata Cara Memperpanjang Atau Tidak Memperpanjang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II dan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2012/NO.14, TBD No.14, LL KAB. KAPUAS HULU: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (109.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar