Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
- Bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, diperlukan pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu; bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas hulu sudah tidak sesuai, sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, ,UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.42 Tahun 2004, PP No.53 Tahun 2010, , Permendagri No.11 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 23 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kapuas Hulu) |
Nomor | 23 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu |
Tanggal Ditetapkan | 20 April 2020 |
Tanggal Diundangkan | 21 April 2020 |
Berlaku Tanggal | 20 April 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 23 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.