Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
24 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
12 Juni 2012
Berlaku Tanggal
12 Juni 2012
Sumber
LD.2012/NO.30, LL KAB. KAPUAS HULU: 8 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.