Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2014 ini adalah:
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Nama Obyek dan Subyek Pajak Parkir, Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan, Tata Cara Perhitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan Parkir, Penagihan, Karcis Parkir, Pembukuan Pemeriksaan dan Pengawasan, Pembetulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penhapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluarsa Penagihan, Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.