Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Barang/jasa Pemerintah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan jaminan kualitas batang/jasa pemerintah, diperlukan penilaian terhadap penyediaan barang/jasa pemerintah atas pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan kepastian hukum, kemanfaatan, kehati-hatian, itikad baik, dan akuntabel;
- bahwa agar proses penilaian terhadap penyedia barang/jasa pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyediaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 26 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014, diubah Undang-Undang No.9 Tahun 2015,Undang-Undang No.30 Tahun 2014,
- PerPres No.16 Tahun 2018,
- PerLem kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.9 Tahun 2018,
- Perlem Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.17 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.