Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perubahan keanggotaan Tim Penilai, perlu melakukan perubahan terhadap Lampiran, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Perubahan Atas Penetapan Tim Penilai Persyaratan Administrasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro Putussibau Tahun 2014;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- UUNo. 25 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2010,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2009,
- Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 44 Tahun 2008, Keputusan Menteri Kesehatan No.129/MENKES/SK/II/2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penerapan, Ketentuan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.