Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2018

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016,
  8. Peraturan Daerah kab. Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2011

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum;
tujuan dan ruang lingkup;
bentuk pemeriksaan;
norma pemeriksaan;
pedoman pemeriksaan;
tata cara pemeriksaan, dan
ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
27 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
06 April 2018

Diundangkan Tanggal
09 April 2018

Berlaku Tanggal
09 April 2018

Sumber
BD.2018/NO.27, TBD No.27, LL KAB. KAPUAS HULU: 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.46 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar