Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
29 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu
Ditetapkan Tanggal
24 September 2012
Diundangkan Tanggal
25 September 2012
Berlaku Tanggal
25 September 2012
Sumber
BD.2012/NO.309, LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.