Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, jenis desa, tata kerja, hari kerja dan jam kerja pemerintah desa, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2017

Berlaku Tanggal
06 Januari 2017

Sumber
BD.2017/NO.3, TBD No.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 20 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.9 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar