Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalisasikan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial, baik pusat mapun daerah;
- bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, dipandang perlu mewujudkan Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Kapuas Hulu yang terintegrasi dalam suatu jaringan nasional;
- bahwa penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Kapus Hulu harus didukung dengan ketersediaan data informasi geospasial yang tertata, dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 34 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 17 Tahun 2007,
- Undang-Undang No 26 Tahun 2007,
- Undang-Undang No 11 Tahun 2008,
- Undang-Undang No 14 Tahun 2008,
- Undang-Undang No 4 Tahun 2011,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 28 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013,
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016,
- PerBIG No 2 Tahun 2012,
- PerBIG No 12 Tahun 2013,
- PerBIG No 30 Tahun 2013,
- Peraturan Daerah Kapus Hulu No 5 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Kapus Hulu No 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum;
penyelenggaraan;
infrastruktur dan teknologi;
pengelolaan data;
sumber daya manusia;
peran serta masyarakat dan dunia usaha;
insentif;
kerja sama;
pembiayaan;
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Tentang
Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Kapuas Hulu
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
08 Mei 2019
Berlaku Tanggal
08 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.38, LL KAB KAPUAS HULU: 26 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 34 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (9.84 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.