PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 34 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian terhadap alokasi Anggaran belanja antar Sub Kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 105 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2022
Berlaku Tanggal
08 Juni 2022
Sumber
BD.2022/No.34
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 Nomor 106) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : Pasal 3 Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp l.566.875.833.818,00 bertambah sebesar Rp 4.000.000.000,00 sehingga menjadi Rpl.570.875.833.818,00 dengan rincian sebagai berikut : a. Pendapatan Asli Daerah Rp 66.422.936.432,00 b. Pendapatan Transfer Rp l.440.008.321.186,00 c. Lain-lain Pedapatan daerah yang sah Rp 64.444.576.200,00
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 34 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: