Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 35 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antar Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 35 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 135.4/886/SETDA/PEM-A/2018 tanggal 24 Mei 2018;
  2. bahwa untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 35 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016,
  8. Peraturan Daerah Kab. Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum;
Penegasan Batas Wilayah antara Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hilir;
Peta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
35 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antar Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2018

Berlaku Tanggal
19 Juli 2018

Sumber
BD.2018/NO.35, TBD No.35, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 35 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar