Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
36 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Ditetapkan Tanggal
30 November 2012
Diundangkan Tanggal
03 Desember 2012
Berlaku Tanggal
03 Desember 2012
Sumber
BD.2012/NO.318, LL KAB. KAPUAS HULU: 45 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.