Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
37 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
08 Desember 2011
Berlaku Tanggal
07 Desember 2011
Sumber
BD.2011/NO.315, LL KAB. KAPUAS HULU: 41 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.