Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan daerah dalam rangka efektivitas dan efisiensi pengeluaran biaya perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan dan Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum;
ketentuan dan standar satuan biaya perjalanan dinas;
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.