PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 44 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin objektivitas dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier akan dilakukan penilaian kinerja, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 44 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tugas tim penilai kinerja PNS, susunan dan pembagian tugas tim, tata cara pelaksanaan sidang, pengambilan keputusan dan penyampaian hasil sidang, ketentuan lain-lain dan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAI KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN KAPUAS HULU
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 44 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.